Badak LNG Pertahankan Properda Emas ke-12 dari Pemprov Kaltim
Prestasi membanggakan kembali diterima Badak LNG. Perusahaan pengolah gas alam cair kelas dunia ini kembali meraih penghargaan PROPER daerah (Properda) peringkat emas dari Pemerintah Provinsi Kaltim. Pada tahun 2024 ini merupakan Properda Emas kedua belas kalinya yang diterima Badak LNG secara berturut-turut sejak tahun 2013. Penghargaan Properda Emas diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim pada acara peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang digelar di Hotel Gran Senyiur Balikpapan(12/06/24). Penghargaan Properda Emas diserahkan oleh Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik kepada Manager Laboratory & Environment Control, Technical Department Ronggo Ahmad Wikanswasto.
Dua belas tahun Badak LNG berhasil mempertahankan Properda Emas. Hal ini karena Badak LNG memiliki kinerja program pengelolaan lingkungan hidup yang telah berjalan baik, baik lingkungan hidup maupun lingkungan sosial. Prestasi ini merupakan buah kerja sama dan sinergi seluruh pekerja dan mitra kerja Badak LNG dalam mengoperasikan kilang secara handal, aman, dan ramah lingkungan.
Badak LNG menjadi salah satu dari 14 perusahaan di Kalimantan Timur yang menerima penghargaan Properda emas di tahun 2024. Apresiasi diberikan oleh Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik atas keberhasilan Badak LNG kembali mempertahankan Properda Emas. Badak LNG diharapkan dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain dalam menjalankan tata kelola lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.
Prestasi ini merupakan bukti tingginya komitmen Badak LNG dalam melakukan pengelolaan lingkungan hidup. Mengusung program Menara Marina (Menuju Nelayan Ramah Lingkungan, Mandiri, Sejahtera) sebagai bentuk inovasi sosial pada penilaian PROPER, Badak LNG mengajak nelayan di Kampung Tihi-Tihi untuk mengganti pemakaian botol plastik sebagai pelampung rumput laut dengan Kapsurula (Kapsul Pelampung Rumput Laut Ramah Lingkungan) untuk menekan dampak mikroplastik di laut.