News

Badak LNG Jalani Audit Lingkungan Hidup Wajib Berkala Periode II

Badak LNG menjalani proses Audit Lingkungan Hidup Wajib Berkala Periode II yang dilaksanakan oleh PT Surveyor Indonesia pada 14–18 September 2026. Audit ini merupakan bagian dari upaya memastikan pengelolaan lingkungan hidup di area operasional Badak LNG berjalan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Pelaksanaan audit mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 3 Tahun 2013 tentang Audit Lingkungan Hidup, yang mengatur kewajiban audit lingkungan hidup berkala bagi usaha dan/atau kegiatan yang memiliki risiko tinggi terhadap lingkungan. Audit lingkungan hidup wajib berkala dilaksanakan setiap lima tahun sebagai salah satu instrumen dalam pengelolaan dan pengawasan lingkungan hidup.

Pada pembukaan audit yang berlangsung di Badak LNG Conference Room, Director & Chief Operating Officer Badak LNG, Feri S. Nugroho, menyampaikan komitmen perusahaan untuk mendukung dan melaksanakan ketentuan terkait audit lingkungan hidup.

“Sebagai perusahaan pengolahan gas alam cair berkelas dunia, Badak LNG menyadari bahwa kegiatan operasional memiliki risiko tinggi terhadap potensi dampak lingkungan. Karena itu, kami berkomitmen untuk terus memastikan pengelolaan lingkungan dilaksanakan secara konsisten, terukur, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Feri.

Dalam pelaksanaannya, tim auditor dari PT Surveyor Indonesia melakukan audit secara menyeluruh terhadap sejumlah aspek, meliputi aspek manajemen, produksi, lingkungan, dan sosial. Audit juga melibatkan sejumlah departemen terkait di Badak LNG guna memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai penerapan pengelolaan lingkungan di area operasional.

Selain menilai penerapan pengelolaan lingkungan, audit ini juga dilakukan untuk mengevaluasi kesesuaian identifikasi risiko tinggi lingkungan hidup yang telah dilakukan Badak LNG terkait kegiatan produksinya.

Setelah melalui proses audit selama lima hari, tim auditor menyampaikan bahwa Badak LNG telah menindaklanjuti rekomendasi hasil Audit Lingkungan Hidup tahun 2018, dengan beberapa catatan untuk perbaikan.

Hasil tersebut menjadi bagian penting dalam upaya Badak LNG untuk terus melakukan perbaikan dan penguatan pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan. Hal ini sekaligus menunjukkan komitmen perusahaan dalam memastikan kegiatan operasional dan produksi senantiasa memperhatikan aspek lingkungan serta memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku.

Melalui pelaksanaan Audit Lingkungan Hidup Wajib Berkala Periode II, Badak LNG berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan, memperkuat penerapan prinsip keberlanjutan, serta menjaga keseimbangan antara keberlangsungan operasional perusahaan dan tanggung jawab terhadap lingkungan.

Show More

Related Articles

Back to top button