Badak LNG Perkuat Kerja Sama dengan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bontang

Badak LNG bersama Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bontang memperkuat jalinan kerja sama yang telah terjalin. Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama di bidang keimigrasian, khususnya terkait dengan ijin pemeriksaan imigrasi.

Penandatangan dilakukan oleh Vice President Production Badak LNG Johan A. Indriawan dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bontang Khairil Anwar di Conference Room Kantor Utama Badak LNG pada Jumat (31/10/25). Acara penandatanganan ini turut disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur Syahrioma Delavino.

Penandatanganan perjanjian kerja sama merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang sebelumnya telah terjalin baik. Dimana ijin pemeriksaan imigrasi yang diberikan untuk Terminal Khusus Badak LNG akan berakhir pada Desember mendatang. Dengan kerja sama di bidang kemigirasian ini dapat mempermudah dan meningkatkan efektivitas dalam pelaksanaan pelayanan pemeriksaan keimigrasian.



