Majalah Sinergy

Workshop GCG Awareness 2018, Wujud Komitmen Badak LNG Terapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Salah satu nilai yang dipegang teguh Badak LNG adalah menjaga citra perusahaan dan menghormati kesetaraan martabat manusia dengan penuh percaya diri, bersikap sopan santun, berpikir positif, dan bangga dengan tugas serta pekerjaannya. Untuk itu, perusahaan memandang penting untuk memaksimalkan sumber daya manusia dengan meningkatkan nilai pencapaian standar kompetensi yang disyaratkan dan pengembangan iklim kerja yang kondusif berdasarkan profesionalisme. Demi menjaga sikap perilaku yang professional, sehat dan bersih, Badak LNG juga menerapkan Good Corporate Governance atau tata kelola perusahaan yang telah menjadi bagian yang wajib ditaati oleh setiap pekerja. Aturan tersebut disusun dalam buku pedoman Code of Conduct dan aturan lainnya yang juga berlaku dari manajemen puncak sampai ke tingkat bawah.

Pelaksanaan Workshop GCG Awareness 2018 untuk mitra kerja Badak LNG.

Tiap tahunnya, melalui Internal Audit Department, Badak LNG menyelenggarakan workshop Good Corporate Governance. Pada tahun ini workshop GCG Awareness dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 25 dan 26 Juli 2018 di Gedung MPB.  Dilaksanakan sebanyak 4 angkatan, kali ini workshop GCG Awareness khusus diikuti oleh para mitra kerja Badak LNG.

“Pengendalian Fraud di Lingkungan Badak LNG” menjadi tema yang diangkat dalam workshop GCG Awareness 2018. Selain materi tentang fraud atau kecurangan, para mitra kerja juga diberikan materi tentang “Pencurian di Lingkungan Badak LNG”. Materi tersebut disampaikan oleh Investigator Security Rinaldi.

Investigator Security Badak LNG Rinaldi menyampaikan materi Pencurian di Lingkungan Badak LNG.

Melalui workshop ini para mitra kerja diajak untuk berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik. Salah satunya kini telah tersedia whistle blowing system atau sistem pelaporan pelanggaran. Sistem tersebut merupakan sistem pelaporan yang memberikan kesempatan kepada seluruh pekerja dan mitra kerja untuk melaporkan adanya praktek kecurangan, penipuan, ketidakjujuran, korupsi, pelanggaran hukum dan peraturan, serta segala perilaku tidak etis atau bertentangan dengan code of conduct Badak LNG yang akan berdampak negatif terhadap citra perusahaan dalam lingkungan kerja (*).

Show More

Related Articles

Back to top button